PCM Pedurungan Gelar Kajian Ahad Pagi Bahas Urgensi Kalender Hijriyah Global Tunggal

Pedurungan, Semarang – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pedurungan kembali menggelar agenda rutin Kajian Ahad Pagi pada Ahad, 22 Juni 2025. Bertempat di Masjid Nurul Qomariyah, Jl. Zebra Tengah, kajian yang berlangsung dari pukul 07.00 hingga 08.45 WIB ini mengangkat tema krusial: “Kalender Hijriyah Global Tunggal.”
Kajian ini menghadirkan Ustadz Drs. H. Kasmui, M.Si, sebagai pemateri. Beliau mengupas tuntas pentingnya upaya untuk mewujudkan satu kalender Hijriyah yang berlaku secara global dan tunggal bagi seluruh umat Islam di dunia. Ustadz Kasmui menekankan bahwa perbedaan dalam penetapan awal bulan, terutama bulan-bulan penting seperti Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, seringkali menimbulkan kebingungan dan perpecahan di kalangan umat.
Dalam paparannya, Ustadz Kasmui menyampaikan beberapa dalil dari Al-Qur’an yang menjadi landasan pemikiran tentang pentingnya keteraturan dalam penentuan waktu, termasuk penanggalan. Beliau mengutip:
- QS. Al-Isra’ ayat 12:“Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran Kami), lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang benderang, agar kamu (dapat) mencari karunia dari Tuhanmu, dan agar kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan (waktu). Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas.”
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan siang dan malam serta perhitungannya agar manusia dapat mengetahui bilangan tahun dan waktu, yang secara implisit mendukung pentingnya sistem penanggalan yang teratur.
- QS. Yasin ayat 39:“Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua.”
Ustadz Kasmui menjelaskan bahwa ayat ini menggambarkan pergerakan bulan yang memiliki fase-fase tertentu (manzilah) hingga kembali ke bentuk awalnya. Ini menjadi dasar ilmu falak (astronomi) dalam menentukan posisi bulan yang sangat vital dalam penentuan awal bulan Hijriyah.
- QS. At-Taubah ayat 36-37:Ayat 36: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Ayat 37: “Sesungguhnya pengunduran (bulan haram) itu hanyalah menambah kekafiran, orang-orang kafir disesatkan dengan (pengunduran) itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah haramkan, lalu mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Setan) menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan buruk mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir.”
Ustadz Kasmui menekankan bahwa ayat-ayat ini menunjukkan bahwa Allah telah menetapkan bilangan bulan dan melarang perubahan atau pengunduran waktu yang sudah ditetapkan, mengisyaratkan pentingnya konsistensi dalam penanggalan sesuai kehendak Allah.
Kajian ini mengajak umat Islam untuk menyadari urgensi pembentukan Kalender Hijriyah Global Tunggal sebagai salah satu upaya menyatukan umat dalam penentuan waktu ibadah, sehingga kekompakan dan persatuan dapat semakin terwujud. Semoga hasil kajian ini membawa manfaat dan menjadi langkah awal menuju kesatuan penanggalan Hijriyah di masa mendatang.